Solopos.com, SOLO – Jawa Timur menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi. Korlantas Polri mencatat 65 kecelakaan di Jawa Timur dengan sembilan korban meninggal.
Menurut penelusuran Solopos.com, Kamis (16/12/2021), angka itu tertulis dalam data statistik kecelakaan lalu lintas yang dipublikasikan Korlantas pada Rabu 15 Desember 2021. Sementara untuk total korban terbanyak dari kecelakaan lalu lintas juga tercatat Jawa Timur terbanyak yakni 85 orang.
Baca Juga: Sidang Kasus Kecelakaan Laura Anna Dilanjutkan 21 Desember
Catatan kecelakaan di Jawa Tengah menyusul setelahnya dengan total 65 kejadian. Dua korban meninggal, dua luka berat dan 34 luka ringan disebutkan sebagai dampak dari kecelakaan tersebut.
Jawa Barat menjadi daerah dengan angka kecelakaan terbanyak ke tiga, setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ada 15 kecelakaan dengan korban meninggal delapan orang, korban berat empat orang dan 10 orang luka ringan.
Baca Juga: Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Ngawi, Satu Meninggal
Sementara Bali dan DIY menjadi provinsi berikutnya dengan angka kecelakaan sembilan kasus dan delapan kasus. Ada provinsi yang tercatat nihil korban meninggal karena kecelakaan dalam data statistik tersebut. Provinsi itu adalah Aceh, Bali, Bengkulu, Lampung, Maluku, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.
Secara total, ada 168 kasus kecelakaan dengan total korban 232 orang dalam catatan statistik Korlantas Polri. Kecelakaan itu mengakibatkan 33 korban jiwa, 19 korban dengan luka berat dan 180 korban dengan luka ringan.
Baca Juga: Kecelakaan di Jl Sumpah Pemuda Solo, Warga Nusukan Meninggal
Berikut data statistik kecelakaan dari Korlantas Polri:
TK: 3; TKL: Rp4.000.000; Kasus: 2; MD: 0 LB:0; LR:3
TK: 14; TKL: Rp6.700,000; Kasus: 9; MD:0 ; LB: 1; LR:13
TK: 1; TKL: Rp1.000.000; Kasus: 1; MD: 1; LB: 0; LR: 0
TK: 4; TKL: Rp3.500.000; Kasus: 2; MD: 0; LB: 2; LR: 2
TK: 10; TKL: Rp2.450.000; Kasus: 8; MD: 2; LB: 0; LR: 8
TK: 22; TKL: Rp49.500.000; Kasus: 15; MD: 8; LB: 4; LR: 10
Baca Juga: Ini Jam Rawan Kecelakaan Tol Versi KNKT
TK: 38; TKL: Rp11.700.000; Kasus: 29; MD: 2; LB: 2; LR: 34
TK: 85; TKL: Rp71.950.000; Kasus: 65; MD: 9; LB: 2; LR: 74
TK: 4; TKL: Rp2.700.000; Kasus: 3; MD: 3; LB: 0; LR: 1
TK: 6; TKL: Rp6.600.000; Kasus: 3; MD: 2; LB: 2; LR: 2
TK: 4; TKL: Rp2.500.000; Kasus: 2; MD: 2; LB: 0; LR: 2
TK: 2; TKL: Rp1.500.000; Kasus: 2; MD: 0; LB: 0; LR: 2
TK: 1; TKL: Rp0; Kasus: 1; MD: 0; LB: 1; LR: 0
TK: 4; TKL: Rp1.400.000; Kasus: 3; MD: 1; LB: 0; LR: 3
TK: 1; TKL: Rp0; Kasus: 1; MD: 1; LB: 0; LR: 0
TK: 5; TKL: Rp20.500.000; Kasus: 2; MD: 0; LB: 1; LR: 4
TK: 2; TKL: Rp2.200.000; Kasus: 2; MD: 0; LB: 0; LR: 2
TK: 4; TKL: Rp1.900.000; Kasus: 4; MD: 0; LB: 1; LR: 3
TK: 6; TKL: Rp1.600.000; Kasus: 3; MD: 0; LB: 1; LR: 5
TK: 1; TKL: Rp500.000; Kasus: 1; MD: 0; LB: 0; LR: 1
TK: 6; TKL: Rp9.250.000; Kasus: 4; MD: 1; LB: 0; LR: 5
TK: 6; TKL: Rp3.350.400; Kasus: 4; MD: 0; LB: 2; LR: 4
TK: 3; TKL: Rp4.000.000; Kasus: 2; MD: 1; LB: 0; LR: 2