Otomotif
Minggu, 27 Agustus 2023 - 14:12 WIB

Apa Itu Uji Emisi, Berikut ini Penjelasan dan Manfaatnya

Akhmad Ludiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kendaraan bermotor sedang melakukan uji emisi. (Autoride)

Solopos.com, SOLO-Apa itu uji emisi? Tidak hanya pemilik kendaraan, masyarakat umum juga harus tahu apa itu uji emisi.

Uji emisi merupakan sebuah kegiatan penting yang dilakukan untuk mengetahui tingkat zat-zat berbahaya yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, yang tidak hanya berdampak buruk terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan manusia.

Advertisement

Oleh karena itu, pengendalian emisi gas buang kendaraan menjadi suatu hal yang sangat diperlukan. Selain itu, terdapat berbagai manfaat dari uji emisi yang dilakukan secara rutin pada kendaraan.

Dikutip dari laman Surakarta.go.id, salah satu manfaat utama dari hasil uji emisi adalah sebagai acuan untuk mengetahui sejauh mana kondisi mesin kendaraan yang kita gunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Advertisement

Dikutip dari laman Surakarta.go.id, salah satu manfaat utama dari hasil uji emisi adalah sebagai acuan untuk mengetahui sejauh mana kondisi mesin kendaraan yang kita gunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Dengan mengetahui hasil uji emisi, pemilik kendaraan dapat segera mengambil tindakan perawatan yang diperlukan agar kendaraannya memperoleh hasil uji emisi yang ideal. Penting untuk diingat bahwa jika hasil uji emisi menunjukkan nilai di atas ambang batas yang ditetapkan, hal ini menandakan bahwa sistem pembakaran kendaraan tidak berada dalam kondisi yang baik.

Apabila terdapat tanda-tanda adanya emisi gas buang yang tinggi, pemilik kendaraan dapat melakukan pemeriksaan pada komponen-komponen seperti katalitik konverter, filter udara, intake manifold, atau bahkan busi dan coil kendaraan.

Advertisement

 

Cara Uji Emisi Pada Mobil

Ditambahkan dari laman Wuling,id, pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan cara memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot suatu kendaraan.

Kendaraan yang sedang dilakukan pengujian harus dinyalakan tetapi tidak menyalakan alat elektronik di dalam kendaraan, seperti pendingin udara, lampu, dan radio. Pengujian ini akan dilakukan selama 5 sampai 7 menit.

Advertisement

Setelah ujian ini selesai, kandungan dan kadar zat pada asap kendaraan tersebut akan dicatat. Kandungan zat yang akan dideteksi adalah CO (karbon monoksida), C (hidrokarbon), CO2 (karbon dioksida), O2 (oksigen) dan NO (nitrogen oksida). Jika lulus, pihak penguji akan memberikan sertifikat yang menunjukkan kelulusan uji emisi kendaraan bermotor.

 

Syarat Lulus Uji Emisi Gas

Syarat kelulusan uji emisi gas dapat kamu temukan pada website Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (untuk Jakarta). Kendaraan yang usianya masih dibawah 3 tahun, tidak wajib untuk melakukan uji emisi, sedangkan kendaraan yang sudah berada di atas 3 tahun harus melakukan uji emisi.

Advertisement

Ada beberapa indikator kelulusan pada Pergub DKI Jakarta Nomor 31 tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dilihat dari instagram resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, syarat lulus uji emisi kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:

Itulah informasi terkait dengan apa itu uji emisi kendaraan. Uji emisi kendaraan merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dilakukan sebagai pemilik kendaraan karena bukan hanya akan menguntungkan diri sendiri tetapi juga lingkungan. Hal ini merupakan langkah pemerintah agar kualitas udara di lingkungan sekitar bisa menjadi lebih baik lagi.

Sebagai warga negara yang baik, kamu dapat membantu upaya pemerintah untuk perbaikan negara ke arah yang lebih baik lagi. Semoga dengan informasi di atas bisa membantu Anda mengerti mengenai pentingnya uji emisi kendaraan. Yuk, sama-sama menjaga lingkungan!

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif