Otomotif
Rabu, 16 September 2015 - 14:15 WIB

ATURAN BERKENDARA : Awas, Pamer Foto Spidometer Bisa Diciduk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi spidometer mobil. (Wheels24.com)

Aturan berkendara itu diterapkan di Malaga, Spanyol.

Solopos.com, MALAGA – Anda pernah ngebut sambil menjepret spidometer dan mengunggahnya ke sosial media? Jika iya, sebaiknya Anda menghentikan kebiasaan itu. Selain berbahaya, tindakan itu merupakan bentuk pelanggaran aturan berkendara.

Advertisement

Seorang pria di Malaga, Spanyol baru-baru ini ditangkap setelah melakukan pelanggaran aturan berkendara itu. Tak sekadar menjepret spidometer mobil sambil mengemudi dalam kecepatan tinggi, pria itu bahkan merekamnya dalam sebuah video.

Seperti dilansir laman Wheels24, Senin (14/9/2015), dalam video berdurasi 24 detik yang ia unggah di Facebook, pria nekat yang tak bersedia disebutkan namanya itu tampak memacu mobilnya hingga kecepatan 184 km/jam.

Video yang direkam dengan ponsel itu diawali dengan gambar spidometer, kemudian pria itu mengarahkan ponselnya ke arah wanita di sampingnya serta dua pria di kursi belakang. Parahnya, mereka semua tidak mengenakan sabuk pengaman.

Advertisement

Setelah melakukan penyelidikan, polisi setempat kemudian menciduk si pria nekat itu di rumahnya yang kebetulan di sana sedang ada seorang temannya yang juga tampak dalam video itu.

Terkait pelanggaran aturan berkendara itu, si pria nekat dituntut dengan tuduhan membahayakan keselamatan di jalan raya serta melanggar batas kecepatan. Sedangkan penumpang yang tidak mengenakan sabuk keselamatan dijatuhi hukuman denda.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif