Otomotif
Kamis, 10 Desember 2015 - 19:15 WIB

ATURAN BERKENDARA : Modifikasi Diancam Denda Rp24 Juta, Ini Tanggapan Biker dan Komunitas

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebanyak 1.500 penggemar Vespa modifikasi dan standar berkumpul di lapangan desa Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, Sabtu (29/8/2015). (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Aturan berkendara yang membatasi modifikasi dinilai kurang jelas.

Solopos.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri mulai menyosialisasikan aturan yang membatasi modifikasi kendaraan. Hal itu mendapat tanggapan dari pengendara motor (biker) dan sejumlah komunitas.

Advertisement

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan mulai 2016 mendatang, kendaraan yang mengalami modifikasi ekstrem akan didenda maksimal Rp24 juta. Sedangkan pemakainya diancam bui maksimal satu tahun.

Ia mengatakan batasan modifikasi ekstrem itu tertuang dalam UU No 22 tahun 2009 pasal 227 dan 316 ayat 2 serta PP No 55 tahun 2012 tentang kendaraan pasal 131 e, 132 ayat 2, dan 132 ayat 7.

Tanggapan pertama datang dari Wakil Ketua Komunitas Yamaha Byson Depok, Ivan. Menurutnya aturan tersebut secara tidak langsung membatasi para modifikator untuk berkarya.

Advertisement

”Jelas peraturan tersebut sangat membatasi modifikator maupun pemilik kendaraan. Modifikasi itu kan bagian dari seni,” ungkap Ivan sebagaimana dilansir laman Okezone, Kamis (10/12/2015).

Arif dari komunitas Ninja Simple Community Jakarta juga mengatakan hal senada. Menurutnya, aturan berkendara tersebut masih kurang sosialisasi dan terkesan abu-abu karena belum jelas batas-batasnya.

Aturan berkendara yang membatasi modifikasi kendaran secara ekstrem itu juga ditanggapi beragam oleh pengguna Internet (netizen) di sejumlah klub motor di jejaring sosial Facebook.

Advertisement

”Menurut saya modif harus ada batasan, supaya modifikator lebih kreatif dan tidak kebablasan melupakan unsur keamanan. Tapi mesti bakalan lebih bnyak dan sulit aturannya,” tulis Brahma Pratama di grup Yamaha Nmax Indonesia.

“Dulu takut karma gx punya SIM. Nah sekarang SIM udah punya malah ditakut-takuti lg gara2 modifikasi,” komentar Peri Andika di grup Honda CB150R Street Fire Lovers.

”Santai aja lah. Deal damai paling cuma 20rb n paling pol 50rb,” komentar Ali Hashim di grup Pulsar 200NS Indonesia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif