Otomotif
Rabu, 21 Desember 2022 - 08:47 WIB

Banggar DPR Buka Mulut soal Insentif Kendaraan Listrik dari APBN 2023

Anshary Madya Sukma  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyebutkan rencana pemerintah memberikan subsidi untuk kendaraan listrik tidak dialokasikan dari APBN 2023. Dia juga mengatakan rencana subsidi yang sedemikian besar untuk mobil dan motor listrik sangat tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial yang diterima oleh setiap rumah tangga miskin.

“Jika subsidi ini akan direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil dan motor listrik, dan jika direalisasikan tahun depan, maka kami tegaskan tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut,” kata Said dikutip dpr.go.id, Senin (20/12/2022).

Advertisement

Said menambahkan pemerintah harus lebih dahulu mengkaji ulang kebijakan pemberian insentif ini. Sebab, pada 2023 situasi ekonomi global tidak menentu dan terancam terjadi resesi ekonomi. “Oleh sebab itu, kebijakan ini harus dikaji kembali oleh pemerintah. Terlebih pada tahun 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu. karena itu kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada APBN,” jelas Said.

Baca Juga Berhitung Daya Beli Mobil Listrik

Kemudian, dia mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi tidak wajar di tengah separuh masyarakat di Indonesia yang belum mampu memenuhi standar makanan bergizi, ditambah prevalensi balita yang masih tinggi. “Mandat utama konstitusi dan bernegara kita adalah mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Hal inilah yang harus jadi kacamata utama kita dalam merumuskan kebijakan prioritas,” lanjutnya.

Advertisement

Adapun, anggota Komisi XI DPR ini memberi catatan agar pemerintah mengedepankan pelaku industri lokal sebagai pelaku penting untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik . “Jika skemanya investasi asing, maka perlu melibatkan rantai pasok produksi oleh mitra mitra nasional lebih banyak, baik BUMN maupun swasta domestik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengungkapkan rencana pemerintah mengguyur subsidi untuk mobil dan motor listrik, sebangun dengan komitmen mengikis emisi karbon, menekan impor BBM, serta memajukan industri otomotif.  “Kalau dikatakan subsidi untuk orang kaya, APBN kita sepenuhnya diperuntukan untuk SDM. Anggaran PKS bertambah dalam beberapa tahun belakangan, pendidikan juga besar, kesehatan sudah 5 persen,” ungkap Ketua BKF Febrio Kacaribu.

 

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Soal Insentif Kendaraan Listrik, Banggar DPR RI : Tidak Ada Alokasi dari APBN 2023.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif