SOLOPOS.COM - Ilustrasi cek pajak kendaraan secara online. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Mengetahui cara cek pajak kendaraan secara online tentu sangat bermanfaat bagi mereka yang punya kesibukan segudang atau ingin menabung uang terlebih dahulu. Simak ulasannya di info otomotif kali ini.

Pajak mobil dan motor harus dibayar tepat waktu agar tidak terkena denda dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap aktif. Biaya pajak kendaraan bermotor tidak ditentukan dari seberapa besar penghasilan pemiliknya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Tarif pajak mobil maupun motor ditentukan dari penyesuaian nilai jual kendaraan bermotor yang dievaluasi tiap tahun. Karena alasan inilah, besaran biaya pajak kendaraan bermotor dari tahun ke tahun dapat berubah.

Karena besaran biaya pajak yang bisa berubah dari tahun ke tahun, penting untuk memahami cara cek biaya pajak kendaraan secara online. Teknologi kini memudahkan Anda untuk memperoleh informasi mengenai biaya pajak mobil atau motor hanya dengan mengeceknya lewat ponsel pintar di rumah.

Setidaknya, ada tiga cara mengecek biaya pajak mobil secara online yang bisa dicoba untuk diaplikasikan. Berikut ini adalah beberapa pilihan pengecekan pajak secara online yang dapat memudahkan Anda dikutip dari bcafinance.co.id pada Senin (31/7/2023):

1. Website Samsat

Cara cek biaya pajak kendaraan online termudah sebenarnya cukup mendatangi laman resmi alias website Samsat. Bukan hanya bisa mengetahui biaya pajak kendaraan, berbagai informasi lain juga dapat diperoleh dari situs resmi ini, seperti tanggal jatuh tempo pajak kendaraan.

Namun ingat, website resmi Samsat bisa saja berbeda antar tiap wilayah. Jakarta merupakan salah satu wilayah yang sudah memiliki situs resmi Samsatnya sendiri.

Berikut ini adalah beberapa tahapan yang perlu dilakukan untuk melakukan cek biaya pajak mobil beserta tanggal jatuh temponya secara online lewat website Samsat:

a. Buka website resmi Samsat

Jika melalui ponsel, Anda bisa membuka situs resmi Samsat lewat di samsat.info. Sementara itu jika ingin membuka situs resminya lewat laptop atau komputer, Anda bisa mengunjungi situs resmi berdasarkan daerah, seperti www.jakarta.go.id/e-samsat untuk DKI Jakarta atau bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ untuk Jawa Barat.

b. Isi Data

Setelah masuk ke situs resmi, isilah data kendaraan untuk bisa mengecek biaya pajak mobil. Umumnya, Anda perlu mengisi nomor polisi kendaraan disertai nomor induk kependudukan pada kolom yang tersedia di situs tersebut. Setelah itu, klik untuk melanjutkan proses.

c. Pantau Biaya Pajak

Setelah pengisian data, Anda akan mendapatkan informasi mengenai seberapa besar biaya pajak yang mesti dibayarkan. Tapi hati-hati, biaya pajak yang ditampilkan di website belum termasuk denda keterlambatan maupun pajak progresif.

2. Aplikasi e-Samsat

Samsat memiliki aplikasi khusus yang bisa memudahkan pemilik kendaraan untuk mengecek biaya pajak mobil atau motornya secara online. Apikasi e-Samsat tersebut dikenal dengan nama Sambara. Kelebihan dari aplikasi ini tidak hanya membantu melakukan pengecekan biaya pajak, melainkan juga menghadirkan berbagai menu lain terkait perpajakan kendaraan.

Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk bisa cek pajak kendaraan secara online lewat aplikasi Sambara.

a. Unduh aplikasi

Anda dapat mengunduh aplikasi e-Samsat ini di Playstore. Anda bisa mengunduh aplikasi Sambara atau Samsat Online Nasional.

b. Segera log-in

Anda bisa log-in ke aplikasi e-Samsat ini dengan memasukkan data diri dan data kendaraan terlebih dahulu. Pastikan tidak salah dalam memasukkan nomor induk kependudukan maupun nomor polisi kendaraan Anda.

c. Pilih menu pendaftaran

Ada beberapa pilihan menu dalam aplikasi e-Samsat ini. Untuk mengecek biaya pajak mobil atau motor, pilihlah menu Pendaftaran. Di menu ini, akan ada instruksi pengisian formulir untuk keperluan pengecekan pajak kendaraan.

d. Isi formulir

Isi formulir dengan data yang akurat. Setelah formulir selesai diisi, Anda akan mendapatkan informasi mengenai nilai pajak, tanggal jatuh tempo pajak, sampai jatuh tempo dari surat tanda nomor kendaraan (STNK).



e. Dapatkan opsi pembayaran

Anda juga akan mendapatkan kode bayar perbankan jika mengisi formulir pajak kendaraan tersebut. Bukan hanya itu, Anda juga akan mendapatkan beberapa pilihan pembayaran untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan terkait. Pembayaran umumnya bisa dilakukan di bank-bank yang sudah bekerja sama, seperti bank-bank BUMN, bank daerah, juga bank swasta, seperti BCA.

3. SMS

Cara terakhir untuk melakukan cek biaya pajak kendaraan secara online adalah dengan memanfaatkan pesan singkat alias SMS, ketahui caranya. Pengecekan pajak melalui SMS hanya bisa untuk jenis pajak tahunan, bukan pajak lima tahunan. Hanya, pengecekan pajak kendaraan melalui SMS baru bisa dilakukan di beberapa provinsi di Indonesia. Jika tinggal di area Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur; pengecekan melalui SMS baru bisa dilakukan.

Melakukan pengecekan pajak kendaraan lewat SM cukup dengan mengetik kode provinsi yang dilanjutkan dengan nomor plat kendaraan. Sebagai contoh, kode pengecekan pajak kendaraan di Jakarta adalah Metro sementara di Jawa Barat adalah poldajbr.

Jadi jika nomor kendaraan Anda adalah B9876 SKG, Anda bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan dengan mengirim SMS dengan format METRO (spasi) B9876 SKG, lalu kirim ke 1717.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya