Otomotif
Selasa, 14 Maret 2023 - 17:20 WIB

Beli Motor Listrik Subsidi Bisa Via PLN Mobile, Bonus Voucher Potongan Listrik

Hesti Puji Lestari  /  Akhmad Ludiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo mengenakan helm sebelum menjajal motor listrik buatan dalam negeri 'Gesits' seusai melakukan audiensi dengan pihak-pihak yang terkait produksi di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/11/2018). - (Antara/Wahyu Putro A)

Solopos.com, SOLO-Buat kamu yang mau beli motor listrik subsidi, kamu bisa membelinya secara online. Sehingga Anda tak perlu pergi ke diler motor listrik terdekat.

Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan subsidi untuk setiap pembelian motor listrik senilai Rp7 juta per unit. Tetapi subdisi ini tak diberikan kepada semua orang. Hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan subdisi pembelian motor listrik Rp7 juta dari pemerintah ini.

Advertisement

Syarat penerima subsidi ini adalah para pelaku UMKM khususnya penerima KUR, BPUM, serta pelanggan listrik dengan kapasitas 450-900 VA.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, bantuan pemerintah tersebut tidak disalurkan secara langsung kepada konsumen, melainkan akan disalurkan melalui produsen motor listrik.

Advertisement

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, bantuan pemerintah tersebut tidak disalurkan secara langsung kepada konsumen, melainkan akan disalurkan melalui produsen motor listrik.

Hal ini agar penyaluran subsidi lebih mudah dikontrol. Dia menjelaskan, bagi masyarakat atau konsumen yang ingin mendapatkan subsidi ini dapat langsung mendatangi diler atau showroom motor listrik. “Calon pembeli datang dan diler akan memeriksa NIK [Nomor Induk Kependudukan] pada KTP [Kartu Tanda Penduduk]. Nanti akan dilihat apakah calon pembeli ini berhak mendapatkan bantuan,” jelas Agus dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023) lalu.

Akan tetapi, ternyata membeli motor listrik subsidi bisa dilakukan secara online. Masyarakat kini bisa beli motor listrik lewat PLN Mobile. Sebab PLN saat ini telah bekerja sama dengan pabrikan motor Volta, Gesits, dan Selis untuk memudahkan masyarakat memilih motor listrik.

Advertisement

 

Berikut ini adalah cara membeli motor listrik subsidi secara online:

  1. Download apliksi PLN Mobile dan lakukan pendaftaran.
  2. Buka aplikasinya, Pilih menu “Marketplace”
  3. Pilih kategori “Electric Vehicle”
  4. Pilih Marketplace
  5. Pilih jenis motor sesuai keinginan
  6. Pilih tombol “Pesan Sekarang”
  7. Isi “Alamat Pengiriman” (untuk pengguna baru) 8. Pilih tombol “Pengiriman oleh Seller” dalam kurir pengiriman 9. Pesanan akan diverifikasi
  8. Pilih kanal pembayaran
  9. Lakukan pembayaran sesuai dengan hasil verifikasi
  10. Pesanan terkonfirmasi dan menunggu pengiriman. Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan tentang pembayaran.

 

Advertisement

Cara Pembayaran

Ketika kamu memutuskan untuk membeli motor listrik subsidi secara online, maka pembayaran menjadi hal yang harus kamu perhatikan.

Setelah sampai di kanal pembayaran, maka kamu bisa langsung memilih paket kredit yang ditawarkan oleh bank Himbara.

Advertisement

Melalui kerja sama dengan BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI masyarakat dapat mengakses layanan kredit ringan kepemilikan motor listrik yang ditawarkan oleh masing masing bank.

Sementara itu, selain subsidi Rp7 juta, PLN juga telah menyediakan voucher berupa potongan tarif listrik untuk pelanggan yang baru kali pertama membeli motor listrik. “Voucher ini nanti bisa dimanfaatkan baik untuk pelanggan pasca bayar maupun prabayar yang menggunakan token. PLN juga memberikan berbagai promo menarik bagi masyarakat yang bertransaksi melalui PLN Mobile,” kata Darmawan.

Memanfaatkan aplikasi PLN ini juga sangat membantu pemilik kendaraan listrik. Sebab di aplikasi PLN Mobile ada platform EV yang memudahkan masyarakat dalam mencari tahu lokasi Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) terdekat.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Cara Beli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta secara Online, Banyak Bonusnya!”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif