Solopos.com, SOLO-Buat kamu yang mau beli motor listrik subsidi, kamu bisa membelinya secara online. Sehingga Anda tak perlu pergi ke diler motor listrik terdekat.
Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan subsidi untuk setiap pembelian motor listrik senilai Rp7 juta per unit. Tetapi subdisi ini tak diberikan kepada semua orang. Hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan subdisi pembelian motor listrik Rp7 juta dari pemerintah ini.
Syarat penerima subsidi ini adalah para pelaku UMKM khususnya penerima KUR, BPUM, serta pelanggan listrik dengan kapasitas 450-900 VA.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, bantuan pemerintah tersebut tidak disalurkan secara langsung kepada konsumen, melainkan akan disalurkan melalui produsen motor listrik.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, bantuan pemerintah tersebut tidak disalurkan secara langsung kepada konsumen, melainkan akan disalurkan melalui produsen motor listrik.
Hal ini agar penyaluran subsidi lebih mudah dikontrol. Dia menjelaskan, bagi masyarakat atau konsumen yang ingin mendapatkan subsidi ini dapat langsung mendatangi diler atau showroom motor listrik. “Calon pembeli datang dan diler akan memeriksa NIK [Nomor Induk Kependudukan] pada KTP [Kartu Tanda Penduduk]. Nanti akan dilihat apakah calon pembeli ini berhak mendapatkan bantuan,” jelas Agus dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023) lalu.
Akan tetapi, ternyata membeli motor listrik subsidi bisa dilakukan secara online. Masyarakat kini bisa beli motor listrik lewat PLN Mobile. Sebab PLN saat ini telah bekerja sama dengan pabrikan motor Volta, Gesits, dan Selis untuk memudahkan masyarakat memilih motor listrik.
Berikut ini adalah cara membeli motor listrik subsidi secara online:
Cara Pembayaran
Ketika kamu memutuskan untuk membeli motor listrik subsidi secara online, maka pembayaran menjadi hal yang harus kamu perhatikan.
Setelah sampai di kanal pembayaran, maka kamu bisa langsung memilih paket kredit yang ditawarkan oleh bank Himbara.
Melalui kerja sama dengan BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI masyarakat dapat mengakses layanan kredit ringan kepemilikan motor listrik yang ditawarkan oleh masing masing bank.
Sementara itu, selain subsidi Rp7 juta, PLN juga telah menyediakan voucher berupa potongan tarif listrik untuk pelanggan yang baru kali pertama membeli motor listrik. “Voucher ini nanti bisa dimanfaatkan baik untuk pelanggan pasca bayar maupun prabayar yang menggunakan token. PLN juga memberikan berbagai promo menarik bagi masyarakat yang bertransaksi melalui PLN Mobile,” kata Darmawan.
Memanfaatkan aplikasi PLN ini juga sangat membantu pemilik kendaraan listrik. Sebab di aplikasi PLN Mobile ada platform EV yang memudahkan masyarakat dalam mencari tahu lokasi Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) terdekat.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Cara Beli Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta secara Online, Banyak Bonusnya!”