Otomotif
Kamis, 28 April 2022 - 17:48 WIB

Butuh Derek Mobil di Tol, Ini Nomor Telpon dan Biayanya

Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Derek resmi Jasa Marga di jalan tol. (Antara)

Solopos.com, SOLO — Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran 2022 menggunakan kendaraan pribadi sebaiknya cek kembali kondisinya, pastikan mobil yang akan digunakan dalam kondisi prima.

Apabila tidak ingin terjebak macet, Anda bisa memanfaatkan jalan tol untuk pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi. Selain bebas hambatan, jarak tempuh juga lebih singkat.

Advertisement

Apalagi saat ini sudah ada jalan tol Trans Jawa yang menghubungkan Jakarta dan sejumlah kota di Jawa Tengah hingga Surabaya di Jawa Timur.

Sehingga proses mudik tahun ini menjadi lebih nyaman dan lancar. Kendati jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi melalui jalan tol bakal membeludak.

Advertisement

Sehingga proses mudik tahun ini menjadi lebih nyaman dan lancar. Kendati jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi melalui jalan tol bakal membeludak.

Hal ini mengingat sejak adanya pandemi Covid-19 pemerintah tidak memperbolehkan mudik sejak 2020. Sehingga pada 2022 ketika pemerintah memperbolehkan mudik, jumlah pemudik diprediksi meningkat.

Baca juga: Mobil Mogok di Jalan Tol, Ini Yang Harus Kamu Lakukan

Advertisement

Kendati tidak diharapkan namun bisa saja mobil mengalami kendala dan terparah mogok di jalan tol. Apabila hal itu benar-benar terjadi, Anda bisa meminta bantuan derek.

Seperti dikutip dari Daihatsu.co.id.dan Lintasmarga.com, dan Otosa, jika mogok, segera tepikan mobil ke bahu jalan, nyalakan lampu hazard dan memasang segitiga pengaman.

Selanjutnya Anda bisa menghubungi call center 14080 sebagai nomor resmi jasa derek dari Jasa Marga. Bisa juga nomor +62-260-7600-600 untuk layanan jasa derek di Tol Cipali.

Advertisement

Baca juga: Kehabisan Bensin di Tol Trans Jawa? Jangan Panik Telpon 135 Saja

Jasa derek resmi gratis jika memang mogok di jalan tol. Nantinya, mobil diderek ke pintu tol terdekat, namun jika minta diantar ke bengkel baru dikenai biaya.

Jika mobil sedan hingga jeep, biaya derek adalah Rp20.000 per 10 km. Jika jarak lebih dari 20 kmakan dikenakan biaya Rp35.000 lalu Rp10.000 setiap 5 km berikutnya.

Advertisement

Sedangkan untuk bus mikro, bus tingkat bus besar, untuk truk apabila ingin diantar ke bengkel baru dikenai biaya. Yakni Rp45.000 per kendaraan untuk jarak sampai dengan 10 kilometer.

Kemudian Rp80.000 per kendaraan untuk jarak 10 sampai dengan 20 kilometer. Selanjutnya tambahan biaya Rp20.000 per 5 kilometer setelah melewati 20 kilometer pertama. Biaya ini bisa berubah jika ada kebijakan lebih lanjut.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif