Otomotif
Kamis, 9 Juni 2022 - 15:46 WIB

Cara Melacak Motor Dengan Pelat Nomor, Mudah Kok

Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aplikasi New Sakpole untuk melacak pelat nomor. (play.google.com)

Solopos.com, SOLO — Cara melacak motor dengan pelat nomor, apa bisa? Tentu bisa karena pelat nomor kendaraan bermotor mirip dengan KTP yaknu berfungsi sebagai alat indentifikasi.

Melalui huruf dan deretan angka yang ada di pelat nomor sepeda motor tersebut bisa didapatkan informasi mengenai daerah registrasi pemilik kendaraan.

Advertisement

Dikutip Solopos.com dari Auto2000 dan Carmudi.co.id apabila mengecek pelat nomor motor lebih lanjut bisa ditemukan informasi tambahan.

Karena bisa diketahui nama pemilik motor, alamat pemilik kendaraan, merek, jenis kendaraan, warna kendaraan, dan tahun pembuatan kendaraan tersebut.

Advertisement

Karena bisa diketahui nama pemilik motor, alamat pemilik kendaraan, merek, jenis kendaraan, warna kendaraan, dan tahun pembuatan kendaraan tersebut.

Pengecekan pelat nomor kendaraan biasanya untuk beberapa keperluan, seperti menelusuri pembayaran pajak kendaraan, hingga kasus kriminal dan tabrak lari.

Baca juga: Naik Ogah Apalagi Turun, Ini Penyebab Kaca Mobil Macet

Advertisement

Anda bisa menggunakan website Samsat. Ada beberapa provinsi yang sudah memiliki website Samsat yang bisa digunakan untuk keperluan tersebut.

Aceh: http://esamsat.acehprov.go.id/
Banten: http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/
Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/
Jawa Tengah: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/
Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com/

Jadi tinggal tulis atau hapalkan pelat nomor motor dan cek pemilik pelat nomor kendaraan secara online di website Samsat tersebut.

Advertisement

Baca juga: Ini Arti Pelat Nomor RF, RFS, RFH, RFQ, RFU Yang Viral

Cara melacak motor dengan pelat nomor selanjutnya bisa menggunakan aplikasi smartphone. berikut aplikasi yang bisa Anda gunakan untuk cek pelat nomor kendaraan bermotor.

Aceh: PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH
Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
Jawa Barat: SAMBARA
Jawa Tengah: NEW SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
NTB: SAMSAT DELIVERY

Advertisement

Anda juga bisa melacak motor dengan pelat nomor menggunakan SMS. Memang, untuk format SMS ini masih sedikit daerah yang menyediakan.

DKI Jakarta Ketik: METRO Nopol Kirim Ke : 1717
Jawa Barat Ketik: poldajbr Nopol Kirim Ke : 3977
Jawa Tengah Ketik: JATENG Nopol Kirim Ke : 9600. Contoh: JATENG H7689DD

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif