Solopos.com, JAKARTA – Tidak hanya mobil tertentu yang akan dilarang isi bahan bakar minyak (BBM) pertalite, beberapa jenis sepeda motor juga sama. Berikut ini daftar motor yang dilarang isi pertalite di SPBU, mungkin punya kamu termasuk salah satunya.
Seperti diketahui, pemerintah mulai membatasi penggunaan BBM bersubsidi untuk golongan tertentu. Itu artinya, tidak semua kendaraan yang ada di Indonesia bisa menggunakan bahan bakar pertalite yang telah disubsidi pemerintah.
Bukan tanpa dasar, wacana tersebut didasarkan pada Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam revisi itu pula, pemerintah akan mencantumkan kriteria masyarakat sebagai penerima BBM subsidi.
Kriteria ini sebelumnya tak ada di Perpres 191/2014 sehingga Pertalite dan Solar seolah bisa digunakan siapa saja. Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim pernah menyebut pembatasan itu diwacanakan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin lebih dari 1.400 cc. Bila diberlakukan maka mobil-mobil di bawah 1.400 cc masih bisa mengisi Pertalite.
Selain itu, untuk motor ketentuannya hanya mesin di bawah 150 cc yang boleh mengisi pertalite.
Berikut daftar motor yang tak boleh isi Pertalite di SPBU:
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Cek Punyamu”