Otomotif
Selasa, 29 Agustus 2023 - 00:39 WIB

Dibahas, Subsidi Konversi Motor Listrik jadi Rp10 Juta

Nyoman Ary Wahyudi  /  Akhmad Ludiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Motor listrik milik komunitas warga Soloraya dan sekitarnya ditata berjajar di salah satu kafe kawasan Pasar Ngarsopuro, Solo, Sabtu (5/8/2023) (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas kenaikan subsidi konversi motor listrik menjadi Rp10 juta per unit.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan upaya menaikan alokasi subsidi program konversi itu didorong lantaran realisasi pemanfaatan di tengah masyarakat masih minim sejak program itu pertama kali diluncurkan April 2023 lalu.

Advertisement

“Kami [insentif] per sekarang Rp7 juta kan tapi kita lagi melihat kok Rp7 juta ini gak banyak yang daftar apakah ini kurang atau seperti apa itu juga salah satu yang akan masuk,” kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Dadan menuturkan usulan itu saat ini tengah dimatangkan Kementerian ESDM sebelum akhirnya dibahas kembali antar kementerian atau lembaga terkait nantinya. “Ya sudah di kita [pembahasan],” kata dia.

Usulan kenaikan besaran insentif itu pertama kali disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (18/8/2023) selepas menghadiri rapat ihwal polusi udara Jabodetabek di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, pekan lalu.

Advertisement

Saat itu, Ridwan menuturkan, pemerintah mempertimbangkan untuk menaikan besaran insentif yang saat ini berada di angka Rp7 juta menjadi Rp10 juta per unit untuk menekan polusi dari sepeda motor. “Kemudian penguatan kendaraan listrik, ada wacana insentif dari Rp7 juta ke Rp10 juta, untuk motor listrik konversi, mempermudah urusan,” ujar Ridwan.

Sementara itu, Kementerian ESDM mencatat baru ada 4.578 pemohon konversi motor listrik sampai dengan 27 Juli 2023. Pengajuan untuk program konversi dengan bantuan atau subsidi sebesar Rp7 juta itu masih jauh dari target konversi yang dipatok pemerintah sebesar 50.000 unit hingga akhir tahun ini. Adapun, target konversi sepeda motor itu dipatok makin agresif ke angka 150.000 unit pada akhir 2024. Besaran jumlah motor listrik yang dapat dikonversi ini dapat dievaluasi setiap tahun.

Lewat target konversi tahun ini, Kementerian ESDM memperkirakan pemerintah dapat menghemat devisa sampai USD10 juta atau setara dengan Rp149,04 miliar (asumsi kurs Rp14.904 per dolar AS). Penghematan itu diperoleh dengan asumsi potensi pengurangan impor BBM sebesar 20.000 kiloliter nantinya.

Advertisement

Di sisi lain, masing-masing pemilik kendaraan konversi diperkirakan dapat menghemat hingga Rp2,77 juta setiap tahunnya setelah beralih ke motor setrum. Sementara itu, permintaan konsumsi listrik juga bertambah ke level 15,2 gigawatt per hour (GWh).

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta, Lagi Dibahas ESDM”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif