Otomotif
Selasa, 21 Juni 2022 - 18:08 WIB

Ditawarkan di Media Sosial, Apakah Beli Motor STNK Only Aman?

Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Apakah beli motor STNK only aman? (Autoexpose)

Solopos.com, SOLO — Mencermati media sosial saat ini lagi marak jual beli sepeda motor STNK only dengan harga yang murah. Anda tentu bertanya, apakah Beli Motor STNK Only Aman?

Sebaiknya Anda jangan tergiur dengan penawaran motor bekas STNK only. Karena itu sebutan motor bekas yang hanya memiliki kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK) saja.

Advertisement

Dengan kata lain, hanya STNK tanpa memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB. Sehingga kendaraan tersebut surat-suratnya tidak lengkap.

Dikutip dari Carmudi.co.id dan Auto2000.co.id, apabila menjumpai penawaran seperti di forum jual beli atau ditawari seseorang, sebaiknya Anda berhati-hati.

Advertisement

Dikutip dari Carmudi.co.id dan Auto2000.co.id, apabila menjumpai penawaran seperti di forum jual beli atau ditawari seseorang, sebaiknya Anda berhati-hati.

Apabila penawaran itu di media sosial sebaiknya hindari membeli motor STNK only. Apabila ditawari langsung sebaiknya Anda harus berhati-hati juga.

Baca juga: Apa Itu SWDKLLJ Pada STNK? Benarkah Terkait Kecelakaan Lalu Lintas

Advertisement

Membeli motor bekas STNK only tanpa BPKB berarti Anda akan kehilangan bukti sah sebagai pemilik motor tersebut.

Bisa saja penjual mengaku itu tarikan leasing, untuk mengeceknya Anda harus mendatangi dilernya menanyakan kebenaran hal itu. Selum melakukan transaksi jual beli sepeda motor.

Atau bisa juga pemilik lamanya berdalih bahwa berkas kepemilikan atau surat BPKB hilang dan malas mengurusnya. Padahal mengurus BPKB hilang mudah.

Advertisement

Baca juga: Awas Terpleset, Ini Teknik Pengereman Sepeda Motor di Jalan Berpasir

Jadi jika Anda bertanya, apakah beli motor STNK only aman? Jawabannya tidak aman. Karena bisa jadi di kemudian hari akan mendapatkan masalah karena tidak ada BPKB.

Apapun alasan misal mengaku pemilik motor tidak sengaja menghilangkan BPKB, atau menggadaikan. Apapun alasannya, Anda tidak direkomendasikan transaksi jual beli sepeda motor STNK only.

Advertisement

Apabila Anda sangat tertarik ingin membeli motor bekas tersebut, agar aman beli motor, Anda bisa meminta pemilik mengurus BPKB.

Jika sudah lengkap dan dicek keasliannya, baik STNK maupun BPKB adalah asli dan kondisi kendaraan memang bagus, Anda bisa membelinya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif