SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Kendaraan berhenti di salah satu jalan dengan lampu rambu-rambu lalu lintas. (Solopos/Indah Septiyaning W)

Solopos.com, SEMARANG – Berikut ini adalah tips aman ketika terpaksa berhenti di perjalanan. Saat kita berkendara, baik itu roda empat atau roda dua terkadang harus berhenti di tengah perjalanan, misalnya di persimpangan jalan dengan atau tanpa lampu rambu-rambu lalu lintas.

Berhenti di jalan memiliki implikasi etika dan aturan tertentu yang perlu diikuti agar dapat memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Berikut beberapa etika yang perlu diperhatikan saat berhenti di jalan, khususnya bagi pengendara roda dua atau motor yang dibagikan Astra Motor Jawa Tengah (Jateng).

 

Perhatikan lampu isyarat dan rambu lalu lintas

Perhatikan dan patuhi rambu lalu lintas dan lampu isyarat. Waspadalah jika lampu pengatur lalu lintas menyala kuning, berhenti saat lampu menyala merah dan diperbolehkan pergi saat lampu menyala hijau.

Berhenti di lokasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Hindari berhenti di zona jalur pejalan kaki atau trotoar yang hanya diperuntukkan untuk pejalan kaki.

 

Perhatikan tempat parkir

Jika bikers perlu berhenti untuk sementara waktu, pastikan untuk memarkir kendaraan di tempat yang disediakan dan sesuai dengan peraturan lalu lintas setempat. Berhenti secara sembarangan di bahu atau di tepi jalan akan mengganggu kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas. Hindari parkir di trotoar atau jalur yang menghalangi pejalan kaki atau aksesibilitas orang dengan disabilitas.

 

Perhatikan jarak aman

Ketika berhenti di belakang kendaraan lain saat di persimpangan, lampu merah atau kemacetan, selalu membuat jarak yang cukup untuk dapat bergerak dengan mudah ketika lampu hijau menyala kembali atau kemudahan bergerak menghindar jika ada sesuatu yang membahayakan atau penting.

 

Komunikasi dengan pengguna jalan lain

Gunakan lampu sein dan jika perlu isyarat tangan 30 meter sebelum berhenti atau berubah arah kepada pengendara lain atau atau pejalan kaki. Berikan kesempatan pemakai jalan yang lain untuk menyadari perubahan arah bikers.

 

Kondisi darurat

Biker mengalami masalah atau kondisi darurat untuk berhenti di tempat yang tidak biasa, usahakan untuk memindahkan kendaraan dari jalur lalu lintas utama secepat mungkin atau jika kendaraan dilengkapi lampu hazard segera digunakan untuk memberikan peringatan.

 

Daerah rawan kecelakaan

Hindari berhenti di area sepanjang tikungan baik sebelum dan sesudahnya, sepanjang jalur cepat, area jalur rel kereta api pariwisata maupun reguler, zona rawan kecelakaan. Area tikungan memiliki keterbatasan jarak dan keleluasaan pandangan sehingga jika ada kendaraan yang berhenti akan semakin mengurangi pandangan ke depan.

Jalur cepat memungkinkan kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi sehingga timbul bahaya ditabrak dari belakang karena gagal menghindar.

 

Dengan memperhatikan etika tersebut, keselamatan pengendara dan kelancaran lalu lintas akan tetap terjaga meski berhenti di waktu perjalanan. “Penting untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas setempat dan berlaku etika berlalu lintas yang baik, tidak hanya akan membantu menjaga keselamatan bikers itu sendiri namun berkontribusi menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan efisien bagi semua pengguna jalan,” ujar Instruktur Safety Riding Astra Motor Jateng, Oke Desiyanto dalam siaran pers, Jumat (19/1/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya