SOLOPOS.COM - Bule core hybrid Yamaha Fazzio (Yamahadeta.co.id)

Solopos.com, SOLO-Sering dianggap sama, tetapi sebenarnya ada perbedaan antara motor listrik dengan motor hybrid.

Jika mengacu pada PP Nomor 74 Tahun 2021, terdapat 2 jenis kendaraan hybrid yaitu full hybrid dan plug in hybrid. Begitu juga kendaraan listrik yang terdiri dari kendaraan listrik berbasis baterai dan fuel cell.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Bagi yang belum tahu, kendaraan full-hybrid masih menggunakan motor konvensional atau mesin sebagai penggerak. Sementara plug in hybrid adalah kendaraan yang penggeraknya juga berasal dari baterai dan juga mesin.

Beberapa motor hybrid yang ada di Indonesia saat ini adalah Honda PCX Hybrid, Yamaha Fazzio dan Yamaha Grand Filano. Sementara motor listrik di Indonesia saat ini adalah Gesits, Alva One, United, Selis, dan lainnya.

 

Perbedaan Motor Hybrid dan Motor Listrik

Di Indonesia sendiri, saat ini keberadaan motor dengan embel-embel listrik terdiri dari motor listrik berbahan baterai dan motor full-hybrid. Keduanya, jelas berbeda. Lantas apa saja perbedaannya? Berikut penjelasannya, dikutip dari Ibid.astra.co.id.

 

Perbedaan sumber penggerak

Motor listrik yang saat ini mengaspal di Indonesia ditenagai oleh baterai yang dimana terdapat dua jenis sistem penggantian yaitu swap dan plug in menggunakan charger.

Sementara motor hybrid di Indonesia masih menggunakan motor atau mesin konvensional sebagai penggerak.

Peran dari baterai pada motor hybrid sendiri adalah sebagai penambah tenaga sehingga mesin mampu mengeluarkan tenaga lebih tapi tetap efisien.

Selain itu, tenaga baterai sendiri disuplai langsung ketika mesin motor bekerja. Dengan kata lain, kamu tetap perlu mengisi bahan bakar motor menggunakan bensin.

 

Emisi yang dihasilkan

Meski memiliki embel-embel elektrifikasi, motor hybrid tetap menghasilkan gas buang. Sementara motor listrik tidak mengeluarkan emisi.

 

Poros Penggerak

Perbedaan lainnya adalah pada poros penggerak. Motor listrik memiliki dua jenis poros penggerak yaitu mid-drive dan hub-drive.

Motor listrik dengan mid-drive memiliki poros penggerak di bagian tengah. Sementara untuk tipe hub-drive memiliki poros penggerak di bagian roda.

Struktur penggerak motor listrik mid-drive sama seperti motor konvensional yaitu dilengkapi dengan drive belt. Sementara motor listrik dengan penggerak hub-drive, tidak dilengkapi dengan drive belt yang membuatnya berbeda dengan motor konvensional.

 

Insentif pajak

Menurut Permendagri No.1 tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, kendaraan bermotor listrik pribadi mendapatkan insentif pajak senilai 10% dari total Pajak Kendaraan Bermotor.

Sementara motor hybrid tidak mendapatkan insentif pajak. Pajak Kendaraan Bermotor hybrid memiliki besaran yang sama dengan motor konvensional.

Masih banyak yang keliru bahwa motor listrik dan motor hybrid adalah dua hal yang sama. Padahal keduanya adalah dua jenis motor yang berbeda.

 

Akselerasi dan suara

Meski sama-sama memiliki persneling, respon akselerasi motor listrik dan hybrid berbeda. Pada putaran bawah, motor listrik memiliki respon yang lebih cepat dibanding motor hybrid.

Sementara motor hybrid dan motor konvensional memiliki respon akselerasi yang bertahap dan cenderung kecil di putaran bawah.



Bukan hanya itu, motor listrik cenderung memiliki suara yang senyap sehingga kamu wajib berhati-hati dengan menerapkan defensive riding.

 

Tenaga dan batas kecepatan

Berbeda dengan motor konvensional, di mana tenaga yang dihasilkan tergantung dari kapasitas kubikasi mesin, tenaga motor listrik dipengaruhi dengan daya dan jenis baterai.

Bukan hanya itu, motor listrik juga memiliki klasifikasi batas kecepatan dan jarak tempuh. Mulai dari 40 km/jam hingga 80 km/jam.

Demikian perbedaan antara motor listrik dengan motor hybrid yang perlu kamu tahu. Meski sama-sama mengusung tema elektrifikasi, motor hybrid tetaplah kendaraan yang masih mengeluarkan emisi dan menggunakan sistem penggerak seperti motor konvensional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya