Otomotif
Rabu, 2 November 2022 - 11:15 WIB

Kemenhub: Indonesia Butuhan 150 Bengkel Konversi Kendaraan Listrik

Anitana Widya Puspa  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Biaya charge mobil listrik diklaim lebih murah dari beli bensin. (Momobil.id)

Solopos.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan jumlah bengkel yang melayani konversi kendaraan listrik bertambah menjadi 150 unit dari yang saat ini baru sebanyak 10 unit. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto memperkirakan jumlah bengkel yang mampu melayani konversi kendaraan listrik akan bertambah.

Target tersebut bukannya tak masuk akal karena usia baterai kendaraan listrik hanya berkisar di antara tiga hingga lima tahun. Siklus waktu baterai kendaraan listrik yang pendek tersebut, tekannya, jelas membutuhkan keberadaan bengkel yang mampu melakukan penggantian baterai.

Advertisement

“Sekarang sudah terdaftar 10, nanti akan ada 150. Untuk di Bali sudah ada ada tiga. Sudah ada juga nanti. Saya yakin ke depan bengkel kendaraan listrik akan banyak,” ujarnya, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga Vladimir Putin Puji Kecantikan Wanita Indonesia, Connie Sasarannya

Kemenhub saat ini juga tengah menargetkan insentif bagi percepatan populasi kendaraan listrik di Indonesia pada 2023. Hendro menyebut saat ini pemerintah masih membahas mekanisme, bentuk, hingga besaran insentif yang akan dikucurkan guna mempercepat adopsi kendaraan listrik di dalam negeri.

Advertisement

Saat ini, tuturnya, insentif untuk percepatan kendaraan listrik dibahas dengan sejumlah kementerian di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Pembahasan insentif tersebut tengah dikejar karena pemerintah Indonesia mengharapkan masyarakat tak hanya menjadi konsumen kendaraan listrik.

Bentuk insentif yang akan disediakan pemerintah untuk mendorong elektrifikasi kendaraan roda dua maupun empat pun masih dibahas. Ada kemungkinan bisa disalurkan melalui subsidi untuk biaya konversi pada bengkel yang mumpuni, atau bea impor spare part.

Baca Juga Kongres Partai Komunis China dan Dasasila Bandung

Advertisement

“Kalau pendapat saya, mungkin karena kendaraan listrik atau yang menggunakan baterai itu komponen impornya masih tinggi. Kemungkinan [insentif] itu di import tax-nya. Tapi hasil akhirnya biar lebih murah [harga kendaraan listrik],” ujarnya.

Berdasarkan hasil Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan per 25 Oktober 2022, populasi kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai 31.827 unit kendaraan dengan mayoritas, yakni kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kemenhub: Kebutuhan Bengkel Konversi Kendaraan Listrik 150 Unit

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif