Solopos.com, SOLO — Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau lebih dikenal dengan sebutan plat nomor adalah penanda suatu kendaraan baik sepeda motor maupun mobil.
Plat nomor terdiri dari huruf depan bisa satu huruf bisa juga dua huruf, kemudian diikuti deretan angka biasanya empat angka dan diakhiri dengan kode huruf.
Dikutip Solopos.com dari Autibild.co.id dan Dinaspendapatan.com, setiap huruf mewakili wilayah registrasi atau daerah asal kendaraan yang bersangkutan. Sebagai contoh plat nomor H.
Daerah yang diwakili dengan kode plat nomor H juga tidak hanya Kota Semarang saja, namun juga beberapa daerah di sekitarnya.
Daerah yang diwakili dengan kode plat nomor H juga tidak hanya Kota Semarang saja, namun juga beberapa daerah di sekitarnya.
Arti plat nomor H tersebut adalah bahwa kendaraan yang bersangkutan terdaftar atau teregistrasi di wilayah Semarang.
Baca juga: Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Jateng Secara Online
Untuk diketahui plat nomor H dan kode huruf di belakangnya menunjukan bahwa kendaraan tersebut teregistrasi di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Kendal.
Ada beberapa kode huruf bagian belakang yang menunjukan kabupaten/kota di mana kendaraan bermotor tersebut terigstrasi.
Baca juga: Pelat Nomor Kendaraan Bisa untuk Investasi Lho…
Berikut daftar kode huruf bagian belakang plat H.
Kota/Kabupaten Kode Huruf Bagian Belakang Contoh
Kota Semarang A/F/G/H/P/Q/R/S/W/X/Y/Z H 1342 YA
Kab. Semarang C/I/L/V H 1342 PC
Kota Salatiga B/K/O/T H 1442 RB
Kab. Demak E/J/N H 1452 KE
Kab. Kendal D/M/U H 1652 XM
Anda juga bisa mengecek plat nomor melalui aplikasi, seperti New Sakpole yang bisa untuk mengejek plat kendaraan di Jawa Tengah dan besaran pajar yang harus dibayarkan.