Otomotif
Kamis, 29 Desember 2022 - 10:23 WIB

Menperin: Mobil Listrik Bersubsidi Mungkin di Bawah Rp800 Juta

Rizqi Rajendra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta touring mobil listrik Jakarta-Bali melakukan pengisian baterei di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/11/2022). (Antara/Maulana Surya)

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap beberapa kemungkinan formulasi terkait rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya, kemungkinan mobil listrik yang akan mendapat subsidi dengan harga di bawah Rp800 juta.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, wacana subsidi untuk kendaraan listrik menuai pro dan kontra. Pasalnya, kalangan ekonom menilai subsidi untuk kendaraan listrik hanya akan menyasar masyarakat kelas menengah atas, Menperin Agus pun menanggapi hal tersebut.

Advertisement

“Ada pertanyaan misalnya ini nanti mensubsidi orang kaya, nanti kita bisa tetapkan berapa harga mobil listrik yang kita kasih insentif,” ujar Agus dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 & Seminar Outlook Industri 2023 yang disiarkan di kanal YouTube Kemenperin dikutip Rabu, (28/12/2022).

Baca Juga Perangkat Telekomunikasi Indonesia Rawan Disadap

Advertisement

Baca Juga Perangkat Telekomunikasi Indonesia Rawan Disadap

“Misalnya, bisa saja kita tentukan yang kita berikan insentif itu mobil-mobil listrik yang harganya di bawah Rp800 juta, misalnya seperti itu,” sambungnya.

Adapun, rencana subsidi kendaraan listrik tersebut dikatakan sebagai langkah serius pemerintah untuk mempercepat ekosistem elektrifikasi otomotif di Tanah Air. Meski demikian, pemerintah masih belum memutuskan waktu dimulainya pemberian subsidi, karena masih melakukan finalisasi untuk menggodok kebijakan tersebut.

Advertisement

Baca Juga Demi Satu Data Indonesia, Boyolali Terapkan Monitoring Mulai Tingkat RT

“Karena pemerintah masih melakukan finalisasi, tentu kami secara resmi belum bicara dengan DPR. Tapi, pasti kami akan bicara karena kalau ada kaitannya dengan anggaran itu harus kita bicarakan dengan DPR, dan nantinya DPR harus memberikan persetujuan,” kata Agus.

Lantaran formulasi terkait subsidi kendaraan listrik belum final, Agus mengatakan ada banyak opsi formula yang dapat ditetapkan. Selain kemungkinan mobil listrik yang disubsidi harganya di bawah Rp800 juta, opsi lainnya, yakni akan ada beberapa kriteria penentu, seperti TKDN ataupun emisi.

Advertisement

“Formulasinya masih belum final, bisa saja kita kept harga mobilnya Rp800 juta, atau bisa saja kita tentukan kriteria berkaitan dengan TKDN atau dengan emisinya. Atau bisa semua dijadikan satu rumusan,” tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Berubah Lagi, Menperin Ungkap Kemungkinan Subsidi Mobil Listrik Harga di Bawah Rp800 Juta.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif