SOLOPOS.COM - (EDR milik General Motors)

Ilustrasi (carscoop)

WASHINGTON–Setiap mobil yang beredar di AS harus memiliki fitur kotak hitam seperti halnya di pesawat per 1 September 2014.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Barack Obama akhirnya menyetujui permintaan dari Badan Nasional Keselamatan Lalu Lintas AS agar setiap mobil memiliki fitur tersebut.

Seperti dilansir NBC, Senin (10/12/2012), kotak hitam itu memiliki fungsi yang sama dengan kotak hitam di pesawat.

Saat terjadi kecelakaan, kotak hitam akan memberikan informasi akurat mengenai apa yang terjadi di mobil beberapa detik sebelum kecelakaan. Informasi tersebut meliputi berapa kecepatan kendaraan, posisi setir, kondisi rem, atau apakah pengendara menggunakan sabuk pengaman saat menyetir.

Kotak hitam sebenarnya bukan barang yang baru, apalagi saat ini 90 persen mobil sudah memiliki fitur ini. Alasan penggunaan kotak hitam ini selain membuat mobil yang lebih aman, juga untuk menghindari tuntutan yang salah saat terjadi kecelakaan.

Contohnya seperti dilansir carscoop, ada pejabat pemerintah Massachusetts yang mengalami insiden tabrakan. Pejabat itu mengaku tidak ngebut saat itu dan mengenakan sabuk pengaman di mobil Ford Crown Victoria miliknya. Namun setelah kotak hitam diteliti, data-datanya menunjukkan kalau ternyata pejabat itu tengah ngebut sampai 160 km/jam dan dia tidak menggunakan sabuk pengaman sama sekali.

(EDR milik General Motors)

Kalau di pesawat nama keren kotak hitam adalah flight data recorder, nah untuk mobil istilahnya Event Data Recorders (EDRs). Alat ini dengan cerdas mampu membantu para penyelidik kepolisian atau pun pemilik kendaraan yang ingin mengetahui lebih dalam penyebab kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya