Otomotif
Senin, 15 Maret 2021 - 12:12 WIB

Pahami Fakta Airbag Mobil, Sang Penyelamat Nyawa Saat Terjadi Benturan  

Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Airbag/firstpost

Solopos.com, JAKARTA – Dalam kendaraan modern, airbag menjadi peranti keselamatan yang wajib terpasang. Airbag pun sudah menjadi perlengkapan wajib pada kendaraan yang dijual pabrikan. Airbag punya fungsi mengurangi risiko benturan penumpang mobil. Prinsip kerjanyua saat terjadi kecelakaan dan menyebabkan bentura keras, airbag akan terlontar keluar untuk meredam benturan.

Dikutip dari Amfam.com, Senin (15/3/2021), airbag mobil kali pertama ditemukan dan dipatenkan insinyur dan desainer Jerman Walter Linderer, pada 1951. Walau pun sudah paten sejak 1951, airbag baru terpasang di mobil produksi massal pada awal 1970. Sedangkan airbag menjadi fitur standar mobil pada era 1990-an.

Advertisement

Nah saat melihat airbag, Anda pasti akan melihat tulisan Airbag SRS, tahukah artinya? SRS adalah istilah dari supplementary restraint system, yang berarti fitur ini sebagai sistem pendukung. Hal ini karena airbag memang bukanlah fitur utama keselamatan, masih ada fitur keselamatan lain yakni misalnya sabuk keselamatan yang merupakan standar.

Baca Juga : Fitur Antioleng Dimiliki Pada Chassis Bus OC 500 RF 2542 Produksi Mercedes Benz

Yang menarik ada proses mengembangnya airbag. Sebelum mengembang untuk meredam benturan, airbag bereaksi sangat cepat karena ada unsur kimia di dalamnya. Awalnya igniter membakar senyawa Natrium Azida (NaN3) hingga bereaksi dengan Kalium Nitrat (KNO3). Reaksi ini menjadi nitrogen panas yang spontan mengembangkan kantung udara.

Advertisement

Secara umum, airbag terpasang di bagian depan, atau di sekitar pengemudi dan penumpang. Ada beberapa jenis airbag yakni airbag pengemudi, airbag penumpang depan, curtain, lutut, airbag samping. Pada mobil modern semua airbag mengembang atas perintah engine control unit (ECU).

ECU ini punya sejumlah sensor yang akan bereaksi saat terjadi benturan keras. Biasanya sensor pada ECU akan bekerja saat ada tekanan berat atau bekerja pada kecepatan minimal 50 km/jam. Jadi akalu kurang dari kecepatan itu, kemunginan besar airbag tidak terlontar.

Baca Juga : Bus Listrik Damri Dari Korea Selatan Dijajal Layani Rute Bandara

Advertisement

 

Advertisement
Kata Kunci : Mobil Otomotif Airbag
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif