Otomotif
Minggu, 30 April 2023 - 20:54 WIB

Pemerintah Beri Subsidi Konversi Motor Listrik Rp7 Juta, Kamu Tertarik?

Kahfi  /  Akhmad Ludiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sepeda motor listrik hasil konversi di RWIN Development Solo yang dimiliki Rubiyanto Hadi Purnomo. Foto diambil Selasa (7/3/2023). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo).

Solopos.com, JAKARTA-Sepeda motor konvesional yang dikonversi menjadi sepeda motor listrik akan mendapatkan bantuan subsidi dari pemerintah senilai Rp7 juta/unit melalui bengkel.

Pemerintah menggulirkan program bantuan bagi pembelian sekaligus konversi motor listrik. Tahun ini, khusus untuk konversi, pemerintah menargetkan 50.000 unit.

Advertisement

Tidak hanya memasang target, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengucurkan bantuan yang disalurkan kepada bengkel konversi. Bantuan tersebut mencapai Rp7 juta per unit sepeda motor konversi.

Lebih jauh, berdasarkan Permen ESDM No.3/2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai, ditentukan biaya konversi paling tinggi sebesar Rp17 juta per unit.

Bantuan pemerintah terkait konversi motor listrik sepaket dengan kebijakan serupa untuk pembelian motor listrik anyar. Hanya saja, untuk motor listrik baru, ditentukan syarat minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persern. Kebijakan sejenis juga menyasar pembelian mobil listrik dan bus listrik.

Advertisement

Untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih itu, pemerintah rela memangkas tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen, menjadi 1 persen untuk mobil dan bus listrik yang melampaui TKDN minimal 40 persen. Sementara untuk bus listrik sendiri, diberikan kelonggaran berupa bantuan tarif PPN sebesar 5 persen untuk produk dengan TKDN 20-39 persen.

Di sisi lain, khusus untuk konversi motor listrik, pemerintah mematok target sekitar 50.0000 unit motor yang diubah. Masyarakat bisa memilih bengkel konversi yang tersertifikat sebanyak 21 bengkel. Lebih jauh, pada tahun depan, pemerintah menargetkan bisa mengonversi sebanyak 150.000 unit. Hal itupun termaktub dalam Permen ESDM No. 3/2023, dengan besaran subsidi yang kelak dipertimbangkan lebih jauh.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Tahun Depan, Pemerintah Target Konversi Motor Listrik Sebanyak 150 Ribu Unit” 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif