Solopos.com, JAKARTA-Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2023 selama dua pekan 4-17 September di seluruh wilayah Indonesia. Berikut ini sasaran Operasi Zebra 2023.
Dalam Operasi Zebra ini petugas akan melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas. “Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai 4 September hingga 17 September 2023,” tulis akun Instagram @ntmc_polri, dikutip dari Polri.go.id.
Pelaksanaan Operasi Zebra 2023 dimaksudkan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
Terkait Operasi Zebra 2023 tersebut Korlantas meminta seluruh warga masyarakat untuk melengkapi dokumen atau surat-surat kendaraannya.
Sementara itu, jenis pelanggaran sasaran Operasi Zebra 2023 yang biasanya diterapkan dalam kegiatan semacam ini yaitu kelengkapan kendaraan, tidak menggunakan helm, hingga melawan arus.
Ditambahkan dari Gridoto, berikut 7 sasaran Operasi Zebra 2023 tersebut adalah:
Demikian informasi seputar sasaran Operasi Zebra 2023