Otomotif
Senin, 12 September 2022 - 22:23 WIB

Redam Kenaikan Subsidi, Pemerintah Berniat Membatasi Penjualan Kendaraan BBM

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Unggahan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan mengenai pembatasan kendaraan pengguna BBM di akun Instagramnya. (Otodriver.com/Instagram @luhut.pandjaitan)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah sedang menyiapkan strategi meredam kenaikan anggaran subsidi BBM atau Bahan Bakar Minyak dan berniat membatasi penjualan kendaraan yang mengggunakan BBM.

Sebelumnya Pemerintah melalui PT Pertamina sudah menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Selain itu beberapa kendaraan tidak lagi boleh pakai Pertalite.

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan nantinya Pemerintah akan membatasi penjualan kendaraan yang menggunakan BBM.

Dikutip dari Otodriver, menurut Menteri Luhut, kenaikan jumlah penggunaan kendaraan bermotor yang menggunakan BBM, berimplikasi kepada kenaikan subsidi BBM.

Advertisement

Dikutip dari Otodriver, menurut Menteri Luhut, kenaikan jumlah penggunaan kendaraan bermotor yang menggunakan BBM, berimplikasi kepada kenaikan subsidi BBM.

“Saya menemukan data yang dihitung oleh Industri Kendaraan Bermotor bahwa secara rata-rata konsumsi BBM untuk satu unit mobil mencapai 1.500 liter/ tahun dan 305 liter/tahun untuk motor,” ujar Luhut dalam postingan Instagramnya, Sabtu, (10/9/2022)

Baca juga: Daftar SPKLU di Indonesia dari Jakarta hingga Papua

Advertisement

Salah satunya lewat percepatan adopsi penggunaan “Electric Vehicle” (EV) di Indonesia.

Luhut juga meminta tim teknis yang terdiri dari lintas Kementerian dan Lembaga agar menerapkan pembatasan penjualan kendaraan BBM.

Kebijakan tersebut sudah diterapkan juga di berbagai negara di dunia. Indonesia sendiri akan menerapkan larangan motor bensin pada 2040 dan mobil konvensional (bensin dan diesel) pada 2050.

Advertisement

Baca juga: Mobil yang Irit BBM di Indonesia, Jelas Bikin Hemat Kantong

“Negara lain, yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV sehingga kebijakan tersebut bisa cepat kita adopsi disini,” kata Luhut.

Kendati demikian, dia pun menyadari pemerintah masih memiliki sejumlah tantangan untuk percepatan penggunaan kendaraan listrik di masyarakat dalam rangka meredam anggaran subsidi BBM.

Advertisement

Tantangan mengenai kendaraan listrik tersebut, mulai dari perbedaan harga, regulasi, hingga ketersediaan pilihan kendaraan listrik di pasar otomotif Indonesia.

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif