SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Mobil diperbaiki di bengkel. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Sekilas warranty dengan garansi adalah sama. Namun sebenarnya ada perbedaan di antara keduanya. Berikut ini penjelasannya.

Pada saat Anda membeli unit mobil baru pastikan Anda telah memahami maksud dari warranty. Ini merupakan salah satu jaminan yang diberikan oleh dealer atau pabrikan mobil atas beberapa komponen penting dalam kendaraan tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Mungkin masih banyak yang mengira bahwa warranty memiliki arti yang sama dengan garansi. Namun dalam praktiknya, kedua istilah ini memiliki makna yang sangat berbeda sehingga Anda perlu memahami dengan baik agar tidak salah dalam penggunaannya.

 

Pengertian Warranty Mobil

Dikutip dari laman Wuling.id, warranty adalah jaminan tertulis atas kualitas produk serta pernyataan tanggung jawab produsen untuk memperbaiki dan mengganti produk secara gratis jika terjadi masalah pada desain dan produksi yang ditemukan pada kendaraan baru.

Setiap unit baru biasanya akan mendapatkan kartu warranty yang memiliki masa berlaku berbeda-beda. Jika pemilik kendaraan mendapati ada masalah pada desain dan produk yang dibelinya, maka bisa mengajukan klaim untuk mendapatkan perbaikan atau penggantian dengan komponen yang baru.

Pabrikan biasanya memberikan warranty untuk komponen yang rusak karena kesalahan produk dan bukan suku cadang yang rusak karena usia pakai. Perihal warranty ini biasanya dijelaskan secara detail pada buku maintenance dan warranty guide yang diberikan saat membeli mobil baru.

 

Pengecualian Warranty

Pabrikan tidak memberikan warranty untuk setiap komponen yang ada pada kendaraan. Komponen yang rusak, aus, atau habis karena masa pakai seperti oli, kampas rem, filter, ban dan busi tidak termasuk dalam warranty pemegang merek.

Perlu diketahui bahwa warranty bersifat terbatas. Jaminan ini hanya berlaku untuk beberapa komponen yang sedang mengalami masalah. Contohnya seperti jika ada masalah pada bagian mesin atau suspensi.

 

Cara Klaim Warranty

Bagi Anda yang ingin mengajukan klaim warranty mobil, caranya cukup mudah. Anda hanya perlu datang ke bengkel resmi kendaraan dengan membawa mobil serta buku warranty. Selanjutnya mekanik akan memeriksa kondisi kendaraan tersebut dan jika telah sesuai prosedur maka mobil akan diperbaiki atau diganti komponen yang rusak secara gratis.

 

Masa Berlaku Warranty

Setiap produsen mobil biasanya memiliki masa berlaku warranty yang berbeda-beda. Akan tetapi secara umum biasanya warranty berlaku selama 3 tahun sejak pembelian pertama unit mobil tersebut atau saat kendaraan telah mencapai jarak tempuh sejauh 100.000 km.

Warranty hanya bisa berlaku jika pemilik kendaraan mengemudikan dan merawat mobil dengan baik. Anda juga wajib melakukan servis berkala di bengkel resmi secara rutin mulai dari 1.000 km hingga 10.000 km. Servis berkala ini akan memastikan bahwa klaim warranty tidak gugur karena telah memiliki rekaman perbaikan yang tercatat.

 

Perbedaan Warranty dan Garansi

Warranty bisa dibilang merupakan bagian dari garansi mobil karena memberikan jaminan hanya pada komponen tertentu saja. Sedangkan garansi mobil merupakan jaminan kualitas yang diberikan produsen atas produk yang dijual secara keseluruhan.

Dalam kata lain, warranty hanya memberikan jaminan perbaikan atau penggantian komponen yang rusak saja. Sedangkan garansi mobil merupakan bentuk komitmen produsen untuk memperbaiki, mengganti hingga mengembalikan uang jika barang atau produk mengalami kerusakan atau masalah selama masa garansi.

Warranty dan garansi merupakan dua hal penting yang perlu diperhatikan saat Anda membeli produk baru. Maka dari itu, pastikan Anda memperhatikan buku panduan garansi dan warranty dengan baik agar bisa mengajukan klaim jika sewaktu-waktu kendaraan mengalami masalah atau kerusakan yang masih terkaver dalam perjanjian jaminan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya