Otomotif
Jumat, 28 Februari 2020 - 16:35 WIB

Tips Beli Motor Secara Cash Agar Tak Jadi Korban Sales Nakal

Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerja menata sepeda motor baru (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, SOLO -- Ratusan orang yang beli sepeda motor secara cash atau tunai menjadi korban penipuan seorang karyawan diler motor di Sragen. Kasus ini pun akhirnya ditangani Polres Sragen.

Tersangka bernama Mustaqim ditetapkan tersangka setelah menyerahkan diri ke Polres Sragen dan mengakui perbuatannya. Mustaqim menyerahkan diri ke Polres Sragen pada Rabu (26/2/2020) lalu setelah sempat menghilang selama 16 hari.

Advertisement

Dalam menjalankan aksinya, Mustaqim menawarkan pembelian motor dengan harga lebih murah dibanding harga diler. Para korbannya mencapai ratusan tergiur hingga akhirnya membeli motor secara tunai.

Ibu Rumah Tangga Di Sukoharjo Nyaris Jadi Korban Perkosaan

Advertisement

Ibu Rumah Tangga Di Sukoharjo Nyaris Jadi Korban Perkosaan

Ketika para korban itu beli motor cash, oleh Mustaqim, pembelian motor itu dikreditkan melalui perusahaan leasing (pembiayaan). Tidak hanya konsumen yang menjadi korban, pihak diler pun mengalami kerugian akibat ulah salah satu karyawannya itu.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi konsumen yang ingin beli motor secara cash. Berikut sejumlah tips beli motor secara tunai agar tidak jadi korban sales nakal sebagaimana dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (28/2/2020).

Advertisement

Sadis! Terbakar Cemburu, Suami Colok Kemaluan Istri Pakai Kayu

Berikutnya adalah pastikan membeli kendaraan di diler resmi pabrikan. Hindari melalui perantara agar mendapatkan jaminan aftersales service. Sebab, bila terjadi masalah pada kendaraan, garansi ebisa digunakan di diler dan gratis.

Ketika berada di diler resmi pilih sales yang menggunakan baju seragam di sales counter dan jangan yang tidak pakai seragam. Tidak sedikit di diler resmi juga banyak berkeliaran sales lain dengan istilah calo leasing.

Advertisement

Saat proses jual beli motor secara cash akan dilakukan siapkan fotokopi KTP yang akan digunakan untuk atas nama STNK dan BPKB. Biasanya pengurusan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB akan dilakukan dari pihak diler.

Hiii... Genderuwo Mata Merah Hingga Gundul Pringis Gentayangan Di Jalan Menco UMS Solo

Tidak ada salahnya bertanya berapa lama proses pengurusan dokumen kendaraan berlangsung dan minta kontak orang diler yang bertanggung jawab terhadap pengurusan dokumen itu. Sebab, bila beli motor secara cash, dokumen kendaraan khususnya BPKB tidak diagunkan selayaknya membeli secara kredit. Hal itu layak dilakukan agar tidak menjadi korban seperti kasus di Sragen.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif