SOLOPOS.COM - Daihatsu Gran Max. (Astra Daihatsu)

Solopos.com, SOLO-Pemerintah Jepang akhirnya mencabut izin produksi tiga model Daihatsu, termasuk Gran Max, menyusul laporan investigasi skandal uji keselamatan yang menimpa pabrikan spesialis mobil kecil itu. Simak ulasannya di info otomotif kali ini.

Daihatsu Motor Co., Ltd. (Daihatsu) menerima laporan investigasi mengenai penyimpangan prosedur terkini dalam proses sertifikasi dari Komite Pihak Ketiga Independen dan melaporkannya ke Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata (MLIT) pada 20 Desember 2023.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Pada hari berikutnya, MLIT langsung melakukan penyelidikan lapangan. Hasilnya, pihak otoritas Jepang tersebut memproses pencabutan Persetujuan Jenis Kendaraan untuk tiga model yang dijual di Jepang karena dianggap memiliki penyimpangan prosedur secara serius.

Ketiga model yang izinnya dicabut  tersebut adalah Daihatsu Gran Max, Toyota Town Ace, dan Mazda Bongo. Kesemuanya itu merupakan model pikap yang diproduksi oleh Daihatsu.   Selain itu, MLIT mengkonfirmasi adanya contoh baru penyimpangan prosedur.

Atas temuan tersebut, Daihatsu diperintahkan mereformasi secara mendasar terhadap struktur perusahaan yang melakukan penyimpangan prosedur, yang mengarah pada pelanggaran peraturan untuk memastikan penyimpangan ini tidak akan terjadi lagi.

MLIT juga mengarahkan Daihatsu untuk segera menyampaikan pemberitahuan jika diperlukan untuk melakukan penarikan kembali dua model, Daihatsu Cast dan Toyota Pixis Joy, yang mungkin terjadi ketidakpatuhan terhadap standar.

“Kami akan menyusun langkah-langkah untuk mencegah terulangnya kembali, menyerahkan laporan mengenai langkah-langkah tersebut ke MLIT dalam waktu 1 bulan, dan melaporkan setiap triwulan ke MLIT mengenai status penerapan langkah-langkah tersebut,” kata Daihatsu dalam pernyataan resmi, dikutip dari Bisnis.com pada Kamis (18/1/2024).

Daihatsu berjanji meninjau menyeluruh terhadap prosedur sertifikasi, serta menerapkan reformasi dari perspektif manajemen, lingkungan dan budaya tempat kerja. “Kami akan berupaya mewujudkan revitalisasi perusahaan dengan dukungan komprehensif dari Toyota Motor Corporation,” tulis manajemen.

Selain itu, MLIT memerintahkan Daihatsu untuk segera menyampaikan pemberitahuan jika diperlukan untuk melakukan penarikan kembali terhadap Daihatsu Cast dan Toyota Pixis Joy. Dua model tersebut juga memiliki kemungkinan ketidakpatuhan prosedur selama proses sertifikasi.

Setelah tahu izin Daihatsu Gran Max di Jepang dicabut, ketahui pula ekspor Daihatsu Gran Max PU sepanjang Januari-November 2023 tercatat sebanyak 637 unit, lalu Mazda Bongo sebanyak 2.042 unit, serta Toyota Town Ace sebanyak 19.241 unit.

Pasar ekspor Daihatsu Gran Max PU adalah Jepang dan Malaysia. Adapun Mazda Bongo dikapalkan hanya ke Jepang.

Sementara itu Toyota Town Ace dipasarkan ke 26 negara. Pasar Jepang mendominasi tujuan pengiriman Town Ace (63%). Pasar terbesar berikutnya adalah Saudi Arabia (13%), dan Filipina (4%).

Sebelumnya pada 2023 lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta agar produksi dan ekspor dari pabrik PT Astra Daihatsu Motor (ADM) tetap berlanjut di tengah adanya skandal manipulasi uji keselamatan.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan produksi pabrik Daihatsu di Indonesia memiliki kualitas yang terjaga, sehingga tidak ada masalah.

Menurutnya, kualitas dan produksi dari pabrik ADM tidak terpengaruh oleh kasus yang terjadi di Jepang. Dia pun mengatakan kualitas produksi lokal tetap terjamin.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Imbas Skandal Manipulasi Data, Izin Produksi Daihatsu Gran Max Dicabut

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya