Otomotif
Selasa, 20 Februari 2024 - 21:05 WIB

Mobil Hyundai Rusak, HMID Jamin Ganti Baru, Ini Ketentuannya

Newswire  /  Akhmad Ludiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, JAKARTA – Jika terjadi kerusakan tertentu pada mobil Hyundai, pemilik akan mendapat jaminan penggantian unit mobil baru. Jaminan ini diberikan PT Hyundai Motors Indonesia (HMID).

Pada konferensi pers di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (20/2/2024), Head of Sales Strategy Department HMID, Christian Abraham Gandawinata menyebut jaminan tersebut masuk ke dalam program purnajual HMID yakni “Hyundai Jamin.”

Advertisement

“Hyundai Jamin ini sebenarnya kami ingin menjaga, menjamin ketenangan para pengguna Hyundai ketika membawa jalan kendaraan. Di dalamnya ada jaminan biaya medis konsumen, jamin penggantian biaya bank, lalu juga jamin ganti mobil baru,” kata dia.

Jaminan penggantian unit baru tersebut berlaku untuk model, tipe, dan warna yang sama dengan kendaraan sebelumnya. Penggantian akan dilakukan apabila mobil lama tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas dengan total biaya minimal 50 persen dari harga total kendaraan.

Jaminan tersebut tidak akan berlaku terhadap kerusakan atau kecelakaan yang disebabkan oleh kebakaran, kebanjiran, bencana alam, kerusuhan, dan tindakan mengemudi yang melanggar hukum.

Advertisement

Christian menyebut bahwa klaim jaminan penggantian mobil baru apabila pelanggan memiliki asuransi kendaraan pribadi. Pelanggan dapat memilih ingin mengajukan klaim penggantian mobil baru ke Hyundai atau klaim total lost (nilai total kerugian) ke perusahaan asuransi sesuai kontrak yang dimiliki pelanggan.

Apabila pelanggan memilih untuk mengajukan klaim total lost ke pihak asuransi, maka Hyundai akan memberikan santunan sebesar Rp25 juta untuk pengguna Hyundai Stargazer, dan Rp30 juta untuk pengguna Creta dan kendaraan listrik Hyundai (Electric Vehicle/EV).

“Tentunya ada beberapa dokumen yang wajib dilampirkan, salah satunya surat keterangan kecelakaan dari polisi. Proses klaimnya sederhana, jadi kalau sampai ada kecelakaan cukup hubungi langsung call center kami akan di hitung kalau biaya perbaikannya lebih dari 50 persen maka kami akan ganti mobilnya dengan unit yang baru,” kata Christian.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif