Otomotif
Kamis, 21 Desember 2023 - 20:34 WIB

Harga Motor Listrik Honda EM1 e: Jawa Tengah Diumumkan, Uang Muka Rp500.000  

Akhmad Ludiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Motor listrik Honda EM1 e: (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) resmi mengumumkan harga sepeda motor listrik Honda EM1 e: di AHM Safety Riding & Training Center Deltamas, Jawa Barat pada Kamis (21/12/2023). Ajang itu sekaligus memperkenalkan pilihan terbaru, EM1 e: Plus

Bersamaan dengan peluncuran ini, AHM juga melakukan pendistribusian perdana Honda EM1 e: kepada konsumen sebagai tahap lanjut perwujudan komitmen kuat AHM dalam menghadirkan pilihan moda transportasi berkelanjutan yang ramah lingkungan di Indonesia.

Advertisement

Dalam siaran resmi Astra Motor Jawa Tengah kepada Solopos.com, Kamis (21/12/2023), setelah mendapat subsidi pembelian motor listrik dari pemerintah senilai Rp7 juta, motor ini dipasarkan dengan harga Rp33.000.000 untuk Honda EM1 e: dan Rp 33.500.000 untuk Honda EM1 e: Plus.

Honda EM1 e: PLUS dilengkapi dengan rear carrier untuk memudahkan konsumen membawa barang tambahan, tanpa mengurangi kenyamanan saat boncengan, model ini juga dibalut dengan warna spesial yaitu Excellent Matte Silver.

Keduanya siap memberikan pengalaman berkendara baru yang menyenangkan dengan dukungan layanan penjualan dan purna jual Honda yang terbaik.

Advertisement

Peluncuran produk ini menjadi semakin spesial dengan diadakannya penyerahan simbolis kepada konsumen yang telah memilih Honda EM1 e: sebagai partner berkendara hariannya.

jajaran Board of Director PT AHM berfoto bersama pada peluncuran motor listrik Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: Plus di AHM Safety Riding & Training Center Deltamas, Jawa Barat pada Kamis (21/12/2023). (Istimewa)

Jawa Tengah

Di wilayah Jawa Tengah, Honda EM1 e: ini dapat dipesan langsung di dealer motor Honda seperti Astra Motor Center Semarang, Astra Motor Siliwangi, dan Nusantara Sakti Bubakan Semarang. Syaratnya, menyertakan uang muka sebesar Rp500.

Pemenuhan unit Honda EM1 e: ini akan dimulai per Januari 2024. Untuk mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik, bisa menyertakan KTP serta nama Ayah kandungnya untuk diajukan ke system SISAPIRa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif